Akuntansi lingkungan merupakan istilah yang berkaitan dengan dimasukkannya biaya lingkungan (environmental cost) ke dalam praktik akuntansi perusahaan atau lembaga pemerintahan (Ikhsan, 2008: 13). Menurut Georg dan Justensen (2017), akuntansi lingkungan berisi sejumlah perhitungan, narasi yang menyediakan pengukuran dari kinerja lingkungan. Akuntansi lingkungan bertujuan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan, menjaga hubungan baik dengan masayarakat, dan mencapai kegiatan konservasi lingkungan yang efektif dan efisien.
Prosedur akuntansi ini memungkinkan perusahaan mengidentifikasi biaya konservasi lingkungan selama kegiatan usaha, mengidentifikasi manfaat yang diperoleh dari kegiatan tersebut, menyediakan alat pengukuran kuantitatif terbaik (dalam unit moneter atau unit fisik) dan mendukung pengkomunikasian hasilnya (Environmental Accounting Guidelines, 2002: 3). Konsep akuntansi lingkungan mengikuti beberapa faktor, yaitu biaya konservasi lingkungan (diukur dengan menggunakan nilai satuan uang), keuntungan konservasi lingkungan (diukur dengan unit fisik), dan keuntungan ekonomi dari kegiatan konservasi lingkungan (diukur dengan nilai satuan uang/rupiah).
Menurut Ikhsan (2008: 18-21), ada dua fungsi akuntansi lingkungan, yaitu:
Fungsi yang berkaitan dengan pihak internal perusahaan sendiri. Pimpinan perusahaan menjadi aktor dan faktor dominan dalam fungsi internal ini. Fungsi internal memungkinkan untuk mengatur biaya konservasi lingkungan dan menganalisis biaya dari kegiatan-kegiatan konservasi lingkungan yang efektif dan efisien serta sesuai dengan pengambilan keputusan. Akuntansi lingkungan diharapkan berfungsi sebagai alat manajemen bisnis yang dapat digunakan oleh manajer ketika berhubungan dengan unit-unit bisnis.
Fungsi yang berkaitan dengan aspek pelaporan keuangan. Faktor penting yang perlu diperhatikan adalah pengungkapan hasil dari kegiatan konservasi lingkungan dalam bentuk data akuntansi. Informasi yang diungkapkan merupakan hasil yang diukur secara kuantitatif dari kegiatan konservasi lingkungan. Fungsi eksternal memberi kewenangan bagi perusahaan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan stakeholders, seperti pelanggan, rekan bisnis, investor, penduduk lokal maupun bagian administrasi.
Pengertian Biaya Lingkungan
Menurut Hansen dan Mowen (2009: 413), biaya lingkungan adalah biaya yang dikeluarkan karena adanya kualitas lingkungan yang buruk atau mungkin buruk. Biaya lingkungan dikaitkan dengan penciptaan, deteksi, perbaikan, dan pencegahan degradasi lingkungan
Pengelolaan Biaya Lingkungan
Tidak ada rekomendasi mengenai cara terbaik untuk mengumpulkan, mengevaluasi, dan memerlakukan informasi biaya lingkungan. Ada lima rekomendasi inti untuk bisnis menurut Ditz, Ranganathan, dan Banks (1995: 37), yaitu:
a. Menginformasikan kepada para pengambil keputusan mengenai biaya lingkungan.
b. Meningkatkan akuntabilitas manajer mengenai biaya dan manfaat lingkungan.
c. Mengembangkan proksi yang mengantisipasi biaya masa depan dan ukuran kinerja lainnya.
d. Menciptakan insentif untuk mengatasi penyebab biaya yang terjadi sekarang dan masa depan.
e. Memasukkan akuntansi lingkungan ke dalam proses bisnis yang berkelanjutan.
Klasifikasi Biaya Lingkungan Hal yang dilakukan perusahaan pertama kali dalam menentukan biaya adalah mengidentifikasi peristiwa-peristiwa ekonomi yang relevan bagi perusahaan tersebut, kemudian mencatatnya menjadi alur aktivitas keuangan perusahaan (Wanggono, 2016). Menurut Ikhsan (2008: 36), biaya lingkungan dapat diklasifikasikan dalam setiapatau seluruh kategori-kategori dari jenis perusahaan-perusahaan yang berbeda. Di dalam Hansen dan Mowen (2009: 413-414) biaya lingkungan diklasifikasikan dalam empat kategori, yaitu:
a.Biaya Pencegahan Lingkungan (Environmental Prevention Costs)
Biaya ini merupakan biaya untuk aktivitas yang dilakukan untuk mencegah produksi limbah atau sampah yang dapat merusak lingkungan.
b.Biaya Deteksi Lingkungan (Environmental Detection Costs)
Biaya ini merupakan biaya untuk aktivitas yang dilakukan untuk menentukan bahwa produk, proses, dan aktivitas lain yang ada di dalam perusahaan telah mematuhi standar lingkungan yang berlaku.
c.Biaya Kegagalan Internal Lingkungan (Environmental Internal Failure Cost)
Biaya ini merupakan biaya untuk aktivitas yang dilakukan karena adanya limbah dan sampah akibat produksi tetapi tidak dibuang ke lingkungan luar.
d.Biaya Kegagalan Eksternal Lingkungan (Environmental External Failure Cost)
Biaya ini merupakan biaya untuk aktivitas yang dilakukan setelah melepas limbah dan sampah ke lingkungan luar
Pengakuan Biaya Lingkungan
Penyusunan dan penyajian laporan keuangan dalam Standar Akuntansi Keuangan (2014: 14) pengakuan merupakan proses pembentukan suatu pos dalam laporan posisi keuangan atau laporan laba rugi yang memenuhi definisi unsur serta kriteria pengakuan, yaitu:
Laporan Biaya Lingkungan
Pelaporan biaya lingkungan menjadi suatu hal yang penting jika sebuah organisasi dengan serius ingin memperbaiki kinerja lingkungannya serta mengendalikan biaya lingkungannya (Hansen dan Mowen, 2009: 416). Menurut Hansen dan Mowen (2009: 416), langkah pertama yang baik adalah laporan yang memberikan perincian biaya lingkungan menurut kategori.
Pelaporan biaya lingkungan memberikan dua hasil yang penting, yaitu:
a. dampak biaya lingkungan terhadap profitabilitas perusahaan, dan
b. jumlah relatif yang dihabiskan untuk setiap kategori.
Laporan biaya lingkungan menyediakan informasi yang berhubungan dengan distribusi relatif dari biaya lingkungan. Laporan biaya lingkungan menggaris bawahi pentingnya biaya lingkungan dengan menyatakan sebagai persentase dari total biaya operasional. Di dalam buku Akuntansi Manajerial oleh Hansen dan Mowen (2009: 416), ada beberapa bukti mengenai isu pelaporan biaya lingkungan, yaitu perusahaan Amoco menyimpulkan biaya lingkungan pada pabrik penyulingannya di Yorktown adalah minimal 22% dari biaya operasional, sedangkan World Resources Institute menyatakan biaya lingkungan adalah 20% atau lebih dari biaya operasional perusahaan.dengan demikian, laporan biaya lingkungan tidak hanya memperlihatkan jumlah kuantitatif dari biaya lingkungan, tetapi juga mengenai persentase biaya lingkungan dari biaya operasional.Berikut contoh laporan biaya lingkungan menurut Hansen dan Mowen (2009: 416):
Penetapan Harga Berdasarkan Metode Cost-Plus Pricing
Menurut Kotler dan Armstrong (2010: 297), metode penetapan harga yang paling sederhana adalah penetapan harga berdasarkan biaya-plus (cost-plus pricing), yaitu dengan menambahkan suatu markup standar pada biaya produk. Cost-plus pricingyaitu penentuan harga jual dengan cara menambah laba yang diharapkan diatas biaya penuh masa yang akan datang untuk memproduksi dan memasarkan produk. Harga jual berdasarkan cost-plus pricing dihitung dengan rumus :
Harga Jual = Taksiran Biaya Penuh + Laba yang Diharapkan
Biaya Pencegahan Lingkungan (Environmental Prevention Costs)
Sesuai dengan Hansen dan Mowen (2009), biaya-biaya diklasifikasikan ke dalam Biaya Pencegahan Lingkungan karena merupakan biaya yang timbul atas aktivitas pencegahan kerusakan lingkungan. Terdapat lima jenis biaya di Jogja Bay yang termasuk ke dalam klasifikasi Biaya Pencegahan Lingkungan, yang dibagi ke dalam dua bagian, yaitu: a.Biaya yang sudah dikeluarkan sebelum Jogja Bay beroperasi, meliputi:
1) Biaya yang timbul akibat melakukan studi lingkungan.
2) Biaya yang timbul akibat melakukan evaluasi dan pemilihan alat daur ulang air.
3) Biaya yang timbul akibat melakukan evaluasi dan pemilihan alat untuk mengendalikan atau meminimalisir terjadinya pencemaran air.
4) Biaya yang timbul akibat melakukan evaluasi dan pemilihan alat untuk mengendalikan atau meminimalisir terjadinya pencemaran tanah
Biaya-biaya tersebut merupakan biaya yang timbul atas aktivitas pencegahan kerusakan lingkungan akibat kegiatan operasional Jogja Bay yang mungkin menghasilkan limbah, yaitu pelaksanaan studi lingkungan, evaluasi dan pemilihan alat daur ulang air untuk meminimalisir pencemaran sebagai bentuk pencegahan terjadinya. kerusakan lingkungan. Dengan demikian, biaya-biaya tersebut dapat diklasifikasikan ke dalam Biaya Pencegahan Lingkungan.
Biaya yang timbul akibat melakukan studi lingkungan dilakukan ketika perusahaan akan memulai usaha dengan melakukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terlebih dahulu.
Dalam melakukan evaluasi dan pemilihan alat yang digunakan untuk daur ulang air dan pencegahan pencemaran dilakukan dengan bekerja sama dengan vendor.
Biaya Deteksi Lingkungan (Environmental Detection Costs)
Sesuai dengan Hansen dan Mowen (2009), biaya-biaya diklasifikasikan ke dalam Biaya Deteksi Lingkungan karena merupakan biaya yang timbul atas aktivitas untuk memastikan suatu produk, proses, dan aktivitas yang ada di perusahaan telah mematuhi standar lingkungan yang berlaku. Biaya-biaya di Jogja Bay yang dapat diklasifikasikan ke dalam Biaya Deteksi Lingkungan yaitu: Biaya yang terkait dengan:
Biaya-biaya tersebut merupakan biaya yang dilakukan untuk memastikan bahwa alat yang digunakan untuk mendaur ulang air dan pengendalian pencemaran sudah sesuai standar sehingga dapat beroperasi dengan efektif.
Dengan demikian, biaya-biaya tersebut dapat diklasifikasikan ke dalam Biaya Deteksi Lingkungan. Biaya-biaya tersebut merupakan contoh biaya yang berhubungan dengan hal teknis dalam pengoperasionalan perusahaan, yaitu berkaitan dengan pengujian alat daur ulang air sebagai pengendalian pencemaran yang
Biaya Kegagalan Internal Lingkungan (Environmental Internal Failure Costs)
Sesuai dengan Hansen dan Mowen (2009), biaya-biaya diklasifikasikan ke dalam Biaya Kegagalan Internal Lingkungan karena merupakan biaya yang timbul atas pertanggungjawaban perusahaan karena adanya kegagalan internal, misalnya berupa limbah atau sampah akibat produksi, namun tidak dibuang ke lingkungan luar. Biaya-biaya di Jogja Bay yang dapat diklasifikasikan ke dalam Biaya Kegagalan Internal Lingkungan yaitu biaya yang terkait dengan:
1)Biaya akibat melakukan daur ulang air kolam renang.
2)Biaya akibat pengoperasian peralatan daur ulang air.
3)Biaya akibat pengoperasian alat yang digunakan untuk meminimalisir pencemaran.
Biaya Kegagalan Eksternal Lingkungan (Environmental External Failure Costs)
Sesuai dengan Hansen dan Mowen (2009), biaya-biaya diklasifikasikan ke dalam Biaya Kegagalan Eksternal Lingkungan karena merupakan biaya yang timbul atas pertanggungjawaban perusahaan karena adanya kegagalan eksternal, misalnya berupa limbah atau sampah akibat produksi yang dibuang ke lingkungan luar, serta mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Biaya-biaya di Jogja Bay yang dapat diklasifikasikan ke dalam Biaya Kegagalan Eksternal Lingkungan yaitu:
a. Biaya yang mungkin dikeluarkan karena gagalnya proses daur ulang air, sehingga muncul limbah airkotor yang dibuang yang dapat merusak lingkungan.
b. Biaya yang mungkin dikeluarkan karena adanya komplain dari pengunjung mengenai kualitas air kolam.
Pengakuan Biaya Lingkungan
Pengakuan merupakan proses pembentukan suatu pos dalam laporan posisi keuangan atau laporan laba rugi (Standar Akuntansi Keuangan, 2014: 14). Di dalam suatu pengakuan, konsep akrual menjadi hal yang penting. Konsep akrual menekankan pada pengakuan suatu peristiwa atau transaksi pada saat peristiwa atau transaksi tersebut terjadi, misalnya melalui pemberian atau penerimaan jasa, bukan pada saat pembayaran maupun penerimaan sejumlah kas.
Pengakuan biaya lingkungan di Jogja Bay merupakan suatu proses yang dilakukan perusahaan ketika perusahaan tersebut telah melaksanakan aktivitas lingkungannya akibat kualitas lingkungan yang buruk atau mungkin buruk, misalnya pada saat menerima atau memberikan jasa dan saat mengeluarkan sejumlah persediaan dari gudang. Biaya-biaya yang dikeluarkan setelah Jogja Bay mulai beroperasi dalam rangka melakukan aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan lingkungan diakui sebagai biaya operasional dengan klasifikasi biaya yang sudah ditentukan oleh Jogja Bay.
Pengakuan biaya lingkungan yang didahului dengan klasifikasi biaya lingkungan Hansen dan Mowen (2009) tidak diterapkan oleh Jogja Bay karena belum dilakukannya pemisahan pengakuan biaya lingkungan dari biaya operasional secara keseluruhan.
Biaya lingkungan di Jogja Bay masih diakui sebagai biaya operasional. Pengakuan oleh Jogja Bay terhadap setiap biaya. lingkungan diakui sesuai dengan klasifikasinya.
Berkaitan dengan konsep pengakuandan akrual dari Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan di dalam SAK, dapat dilakukan perbandingan mengenai kesesuaian konsep pengakuan oleh Jogja Bay dengan konsep akrual di dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan,yaitu di mana pengakuan dilakukan pada saat kejadian, dan bukan pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar (Standar Akuntansi Keuangan, 2014: 16).